Plt Walikota Tidak Hiraukan Surat Pimpinan DPRD, Anggota Banpol PP Baru Terancam Tidak Terima Gaji
SeRiau- Polemik Penerimaan Banpol PP Pekanbaru terus berlanjut Setelah Ketua DPRD Pekanbaru menyurati Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Ssi untuk diulang karena saat Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi I Penerimaan ini di duga tidak memiliki petunjuk Teknis sehingga dinilai cacat Hukum
Namun ternyata surat Pimpinan DPRD ini tidak mendapat respon dari Plt Walikota karena Penerimaan Banpol PP terus berlanjut bahkan 220 orang Pendaftar dinyatakan lulus ujian tertulis
Menanggapi ini Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru yang juga Anggota Badan Anggaran Hj Ida Yulita Susanti SH.MH mengatakan bahwa kalau Plt Walikota tidak merespon dan penerimaan banpol PP terus berlanjut maka untuk pembayaran Gaji tidak akan dianggarkan DPRD karena DPRD sudah Menyurati Plt Walikota tapi tidak di hiraukan" Kalau mereka tidak merespon surat DPRD maka Untuk pembayaran gaji tidak akan kita anggarkan oleh DPRD, karena DPRD Sudah menyurati Plt Walikota untuk meninjau ulang tapi tidak di indahkan" tegas Ida(***)